Scroll untuk baca artikel
Opini

Opini | Melihat Kasus Intimidasi Dengan Menggunakan Ajaran Kausalitas Dalam Hukum Pidana

Avatar photo
×

Opini | Melihat Kasus Intimidasi Dengan Menggunakan Ajaran Kausalitas Dalam Hukum Pidana

Sebarkan artikel ini
Reporter: Xander Laga |  Editor: Redaksi
Penulis Opini: Filgentius Xander Laga | Insan Akademik

Contoh ilustrasi dari teori ini : A membunuh B dengan pisau. Pisau tersebut diperoleh dari si C, teman akrabnya A. Pisau yang ada pada C dibelinya dari D pemilik toko alat-alat dapur.

Pisau di toko milik D dipesanya dari E pengerajin yang membuat pisau tersebut. Menurut teori ini, pertanggungjawaban pidana atas kematian B adalah A, C, D dan E.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Jika kita menggunakan teori ini dalam menganalisis kasus intimidasi, maka semua hal dapat dikatan sebagai perbuatan yang mengakibatkan korban depresi.

Baca Juga :  Pertamina Perkuat Pasokan BBM di Sumba, Antrean SPBU Jadi Perhatian

Misalnya pemukulan meja, letak tempat korban tinggal, bahkan mental korban pun ikut dibawah, sebab dalam teori ini semua kondisi punya nilai yang sama.

Oleh karena itu perlu dicatat bahwa teori ini tidak mungkin digunakan dalam menentukan pertanggungjawaban pidana karena terlalu luas.

Teori Kausalitas manakah yang paling tepat menganalisis kasus intimidasi ??

Karena biasanya dalam kasus intimidasi para tersangka/ terdakwa cenderung membangun dalil bahwa ada sebab atau peristiwa lain yang telah terjadi sebelum atau sesudah adanya peristiwa yang dituduhkan kepada mereka.

Baca Juga :  Praperadilan Tiga Anggota DPRD TTU Ditolak, Kuasa Hukum: Kemenangan Seluruh Tenaga Kesehatan

Misalnya sebelum korban depresi dia sempat berkelahi dengan pacarnya atau misalnya kondisi tempat kerja yang membuat korban depresi dll.