Adapun 12 unit yang meraih PROPER Hijau meliputi Aviation Fuel Terminal Lombok (BIL), Juanda, dan El Tari, serta Bitumen Plant Gresik.
Selain itu, Fuel Terminal Madiun, Malang, Maumere, dan Tuban juga berhasil meraih penghargaan serupa atas kinerja lingkungan mereka.
Empat unit lainnya yang turut meraih PROPER Hijau adalah Integrated Terminal Ampenan, Bima, Tanjung Wangi, dan Tenau.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa PROPER merupakan instrumen penting untuk mendorong perusahaan agar lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah terus mengajak dunia usaha untuk tidak hanya taat aturan, tetapi juga aktif berinovasi dalam menjaga lingkungan.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan BPLH, Rasio Ridho Sani, menyampaikan bahwa jumlah peserta PROPER terus meningkat.
Pada tahun 2025, jumlah peserta mencapai 5.476 perusahaan atau meningkat 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 4.495 perusahaan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.437 perusahaan dinyatakan taat terhadap regulasi lingkungan, sementara 2.886 perusahaan belum taat.
Sebanyak 153 perusahaan lainnya tercatat tidak beroperasi selama periode penilaian berlangsung.












