Scroll untuk baca artikel
Lifestyle

Penguatan Tim Pembina Posyandu NTT: Dorong Implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024

Avatar photo
×

Penguatan Tim Pembina Posyandu NTT: Dorong Implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

1. Kesehatan

2. Pendidikan

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

3. Pekerjaan Umum

4. Perumahan Rakyat

5. Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas)

6. Sosial

“Kegiatan hari ini bukan hanya sekadar sosialisasi, namun juga edukasi dan pelatihan penyusunan rencana kerja tim pembina Posyandu yang berorientasi pada pencapaian pelayanan minimal yang tepat sasaran,” ujar Florensia.

Ketua TP Posyandu NTT: Momentum Penting

Ketua TP Posyandu Provinsi NTT, Ny. Asty Laka Lena, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat masyarakat.

Baca Juga :  Ombudsman NTT Nilai Tujuh Instansi di Sikka, Wabup Simon Subandi Sambut Positif

Ia mengajak seluruh pengurus TP Posyandu, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa dan kelurahan untuk memahami tugas dan fungsinya secara menyeluruh.

“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya menyusun Renstra dan Renja Posyandu, tetapi juga menyelaraskan perencanaan dan penganggaran sesuai dengan arah kebijakan nasional sebagaimana disampaikan dalam Rakernas Posyandu di Jakarta baru-baru ini,” tegas Ny. Asty.

Dukungan Kementerian Dalam Negeri

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Raden Kunrat, ST, MT, Kasubdit Fasilitasi Lembaga Posyandu, Ditjen PMD Kementerian Dalam Negeri, yang juga membuka acara secara resmi sekaligus menjadi narasumber utama.