Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Gubernur NTT Dukung Riset Politani Kupang Atasi Stunting di Desa Silu

Avatar photo
×

Gubernur NTT Dukung Riset Politani Kupang Atasi Stunting di Desa Silu

Sebarkan artikel ini

Gubernur NTT: Apresiasi Pendekatan Berbasis Riset

Gubernur NTT menyambut baik kolaborasi tersebut dan menyampaikan dukungan penuh terhadap pendekatan berbasis riset dan keterlibatan masyarakat lokal sebagai strategi jangka panjang pembangunan desa.

“Masalah stunting tidak bisa hanya diatasi dengan program rutin. Harus ada riset, pendekatan inovatif, dan edukasi kebersihan lingkungan seperti air bersih dan cuci tangan. Saya dukung penuh dan berharap Desa Silu bisa menjadi model yang direplikasi ke desa-desa lain,” tegas Gubernur Melki.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Kerja Sama Politani Kupang dan Politeknik Jiangsu, China

Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga dibahas kerja sama internasional antara Politani Kupang dan Politeknik Jiangsu, China, melalui program joint degree (1+2).

Baca Juga :  Gubernur Melki Lantik Fransiskus Sales Sodo Jadi Sekda NTT, Tegaskan: Jangan Main-Main dengan Dana Bencana

Skema ini memungkinkan mahasiswa menempuh satu tahun pendidikan di Kupang dan dua tahun di Jiangsu. Tahun lalu, sembilan mahasiswa telah diberangkatkan, dan tahun ini tujuh mahasiswa akan menyusul pada bulan September.

Gubernur NTT menilai program ini sebagai langkah strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pertanian—salah satu sektor unggulan Provinsi NTT.

“Kerja sama ini adalah jembatan untuk generasi muda NTT belajar teknologi pertanian terkini dari Tiongkok. Ini langkah besar untuk memperkuat ketahanan pangan dan daya saing daerah,” kata Gubernur.

Baca Juga :  Tiga Dokter Pertama PPDS Undana Resmi Melangkah, Harapan Baru Dokter Spesialis NTT

Turut hadir dalam audiensi tersebut, Kepala Bapperida NTT Alfonsus Theodorus, Wadir I Politani Kupang Max A. J. Supit, Koordinator Living Lab Melinda Moata, serta jajaran dari BRIN dan pengelola Living Lab Politani Kupang.