Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Sidang Gugatan Swasti Sari Masih Mediasi, Kedua Pihak Siapkan Syarat Perdamaian

Avatar photo
×

Sidang Gugatan Swasti Sari Masih Mediasi, Kedua Pihak Siapkan Syarat Perdamaian

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Advokat Imbo Tulung dan Beni Taopan

Menurutnya, ketidakpastian tersebut berpotensi mengganggu pelayanan anggota, pencairan dana, hingga pembayaran gaji pegawai.

“Yang pertama dirugikan adalah, anggota koperasi, dan para pegawai,” katanya.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Kedua pihak kini menunggu agenda mediasi berikutnya untuk membahas poin-poin perdamaian dan mencari kemungkinan kesepakatan.

Proses mediasi tersebut menjadi bagian dari upaya penyelesaian sengketa kepengurusan Kopdit Swasti Sari melalui jalur hukum.

Baca Juga :  Baru Sehari Normal, KCU Swasti Sari Kembali Ricuh, Anggota Desak Imelda Anin Berkantor Lagi