Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menggunakan aturan terbaru yang telah disahkan sebagai dasar dalam menjalankan organisasi.
“Jangan sampai ada yang memakai aturan lama yang dijadikan dasar. Aturan itu yang terbaru, yang disahkan,” ujarnya.
Francisco turut menyinggung adanya dugaan intimidasi dan tekanan dalam polemik kepengurusan.
Ia memastikan aset-aset KSP Kopdit Swasti Sari tetap berada dalam perlindungan pihak yang disebutnya sebagai pengurus yang sah.
Ia meminta pihak yang tidak puas terhadap keputusan tersebut menempuh jalur hukum yang resmi.
“Apabila tidak puas dengan keputusan-keputusan yang ada, bisa melakukan upaya hukum yang legal, bukan main paksa, lalu memviralkan dan menakut-nakuti orang,” katanya.
Menurut Francisco, jalur hukum seperti pengadilan maupun kepolisian dapat ditempuh apabila terdapat pihak yang keberatan terhadap keputusan organisasi.
“Kami berharap semua pihak menggunakan jalur resmi,” pungkasnya.












