“Kami berharap CCTV tetap aman dan bisa menjadi alat bukti untuk kepentingan penyelidikan,” ungkapnya.
Kasus dr. Icha sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya tekanan dan intimidasi yang dialami saat menjalankan tugas sebagai dokter jaga di RSU Leona.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk organisasi profesi tenaga kesehatan yang menyerukan perlunya perlindungan lebih baik bagi para tenaga medis.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Inisiatif Advokasi Rakyat (PIAR-NTT), Sarah Lery Mboik, menilai rumah sakit perlu memastikan lingkungan kerja yang aman bagi tenaga kesehatan.
Ia menyoroti pentingnya fasilitas pendukung keamanan, seperti CCTV dan prosedur pengamanan ketika terjadi ancaman atau tekanan terhadap tenaga medis.
“Tenaga kesehatan harus bekerja dalam lingkungan yang aman dan terlindungi,” ujarnya.
Saat ini, proses pendalaman terkait kasus meninggalnya dr. Icha masih berjalan untuk memastikan seluruh fakta dan aspek hukum yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.












