Kasmirus juga menyinggung kepengurusan hasil RALB yang menurutnya masih memiliki anggota yang belum mengikuti UKK.
Ia menyebut terdapat sekitar 10 orang yang belum mengikuti tahapan UKK tersebut.
Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!
Karena itu, Kasmirus meminta seluruh anggota dan karyawan Kopdit Swasti Sari mengikuti arahan Kementerian Koperasi sebagai pembina koperasi.
“Tidak lagi berbicara tentang AHU. Kita berbicara berdasarkan tanggapan dan arahan dari pembina kita,” katanya.
Kasmirus menegaskan, pihaknya akan menyampaikan surat Kementerian Koperasi tersebut kepada seluruh anggota dan karyawan Kopdit Swasti Sari.
Ia menyatakan, kepengurusan dan pengawasan yang menjadi rujukan pihaknya adalah yang diakui berdasarkan proses dan pembinaan Kementerian Koperasi.












