KUPANG | BuletinNTT.com – Brankas Kantor Pusat KSP Kopdit Swasti Sari diduga dibobol. Uang tunai ratusan juta rupiah disebut belum diketahui keberadaannya.
Kuasa hukum pengurus Kopdit Swasti Sari, Fransisco Bernando Bessi, membenarkan adanya dugaan pembobolan brankas tersebut.
Fransisco mengatakan, pihaknya bersama pengurus Wilhelmus Geri dan rekan-rekannya, telah melaporkan dugaan tersebut ke Polda NTT.
Menurutnya, peristiwa itu diduga mengandung unsur pidana sehingga perlu diusut melalui proses hukum.
“Ini adalah perbuatan pidana dan kami sudah melaporkan secara resmi di Polda Nusa Tenggara Timur,” tegas Fransisco, Rabu (23/09/2026).

Ia menyebut perkara tersebut serius karena menyangkut keamanan aset koperasi dan terjadi di tengah polemik kepengurusan Swasti Sari.
Fransisco mengatakan proses hukum nantinya akan mengungkap kronologi kejadian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Termasuk, kata dia, pembuktian mengenai pihak yang memiliki dasar hukum dalam menjalankan kepengurusan Swasti Sari.
“Kami tidak akan mundur dan akan terus maju untuk proses mencari kebenaran,” ujarnya.
Uang Rp561 Juta
Berdasarkan keterangan pengurus, uang tunai yang tercatat berada di dalam brankas mencapai Rp561.497.400.












