KUPANG | BuletinNTT.com –Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) II di Bank Nusa Tenggara Timur (Bank NTT).
Keputusan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada Kamis, 4 September 2025, di Kantor Gubernur NTT, Kupang.
Bank Jatim dalam RUPS LB tersbut menggelontorkan investasi sebesar Rp100 miliar.
RUPS dipimpin Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, yang juga merupakan PSP utama Bank NTT.
Gubernur Melki menegaskan bahwa kehadiran Bank Jatim sebagai PSP II, bagian dari strategi pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun.
“Dalam RUPS tadi, menetapkan Bank Jatim sebagai pemegang saham baru di Bank NTT dengan investasi Rp100 miliar”.
“Bank NTT kini memenuhi ketentuan modal inti minimum dari OJK,” ujar Melki.
PLT Direksi Diperpanjang hingga 2026
RUPS LB tersebut seluruh pemegang saham juga menyepakati perpanjangan masa jabatan Plt. Direksi dan Komisaris Bank NTT hingga Februari 2026.
Ini dilakukan sambil menunggu keputusan final OJK terkait pengesahan pengurus definitif.
Yohanes Landu Praing pun kembali ditetapkan sebagai Plt. Direktur Utama Bank NTT.
Melki menekankan bahwa perpanjangan jabatan Plt adalah solusi sementara agar operasional bank tetap berjalan stabil.












