Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Pengurus – Pengawas Kopdit Swasti Sari TB. 2025 Pertanyaan Legitimasi Pelantikan Plt. GM Wakil GM Versi RALB

Avatar photo
×

Pengurus – Pengawas Kopdit Swasti Sari TB. 2025 Pertanyaan Legitimasi Pelantikan Plt. GM Wakil GM Versi RALB

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Kasimir Senin | Sekretaris Pengawas Kopdit Swasti Sari

Menurutnya, RAT merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi. Karena itu, setiap upaya mengganti struktur kepemimpinan harus memiliki dasar organisasi dan hukum yang jelas.

Ia menilai tidak ada urgensi untuk menggelar RALB maupun melakukan pelantikan Plt. GM dan Wakil GM selama pimpinan yang sah masih menjalankan tugas.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Pengurus dan Pengawas juga menilai kinerja GM dan Wakil GM yang selama ini diakui masih berjalan dengan baik.

“Anggota kami minta tetap tenang. Tidak ada urgensi RALB maupun pelantikan Plt. GM dan Wakil GM versi RALB. GM dan Wakil GM yang sah masih bekerja dengan baik,” kata Kasmir.

Baca Juga :  Elias Koa Tegas: Imelda Anin dan Kasmirus Kopong Masih GM dan WGM Sah Kopdit Swasti Sari

Pelantikan Plt. GM Wakil GM mengatasnamakan versi RALB tersebut semakin mempertegas dua versi kepemimpinan di tubuh Kopdit Swasti Sari.

Di satu sisi, Pengurus dan Pengawas hasil RAT Tahun Buku 2025 tetap menyatakan Imelda Anin dan Kasmirus Kopong sebagai GM dan Wakil GM yang sah.

Di sisi lain, kepengurusan versi RALB telah mengambil langkah dengan melantik Plt.GM dan Wakil GM.

Kasimir menegaskan, pihaknya dan pengurus pengawas sah akan tetap berpegang pada keputusan RAT serta ketentuan UU Perkoperasian dan AD/ART.

Baca Juga :  Ironi Saat Manajemen Kantor Pusat Kopdit Swasti Sari bahas Donasi Gempa, Versi RALB Justru Lantik Plt. GM

Menurutnya, persoalan legitimasi kepengurusan tidak boleh ditentukan hanya berdasarkan pelaksanaan sebuah forum, tetapi harus dibuktikan dengan terpenuhinya seluruh persyaratan dan mekanisme yang telah ditetapkan.