Ia menyatakan, setelah manajemen kembali berkantor, aktivitas operasional lembaga dipastikan tetap berjalan.
Sementara itu, menurutnya, pihak-pihak yang berselisih mengenai hasil RAT dan RALB berada di luar kendali operasional manajemen.
Minta Konflik Tidak Ganggu Hak Anggota
Kasmirus mengatakan, kedatangan anggota ke kantor pusat menjadi momentum untuk mengingatkan manajemen agar menjalankan tugas sesuai mandat dan aturan yang berlaku.
Ia menegaskan, manajemen merupakan pekerja yang mendapat kepercayaan untuk mengelola operasional koperasi demi kepentingan anggota sebagai pemilik lembaga.
Menurutnya, persoalan kepengurusan tidak seharusnya membuat pelayanan kepada anggota terhenti atau menimbulkan ketidakpastian dalam mengakses hak-hak mereka.
Ia juga menyebut hambatan yang terjadi selama sekitar dua minggu terakhir berkaitan dengan keberadaan pihak yang, menurutnya, tidak memiliki kewenangan operasional.
“Secara hukum, apabila dua orang bersengketa, maka berlakulah keabsahan sebelumnya,” ujarnya.
Kasmirus berharap kunjungan anggota dapat mendorong semua pihak kembali mengutamakan kepentingan bersama dan menjaga kepercayaan terhadap Kopdit Swasti Sari.
“Melalui kunjungan ini momentum untuk semua anggota bersatu. Dualisme kepengurusan ada di RAT dan RALB, tapi manajemen tetap satu di bawah kepemimpinan Ibu Imelda Anin sebagai General Manager,” tutupnya.










