“Kami siap mengikuti dan menindaklanjuti setiap tahapan yang ditetapkan pemerintah. Jika koperasi diberikan ruang untuk menjadi mitra penyalur pembayaran pensiun, maka kami siap memenuhi seluruh persyaratan, memperkuat sistem, dan memberikan pelayanan terbaik bagi para pensiunan,” demikian komitmen Kopdit Swasti Sari.
Berharap Mekanisme Jelas dan Transparan
Kopdit Swasti Sari berharap proses FGD dan tahapan pembahasan selanjutnya dapat menghasilkan mekanisme yang jelas, transparan dan terukur.
Dengan demikian, koperasi yang memiliki kapasitas, kesiapan kelembagaan serta memenuhi seluruh persyaratan dapat diberikan kesempatan untuk berperan dalam ekosistem pembayaran pensiun nasional.
Bagi Swasti Sari, peluang tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kembali jati diri koperasi sebagai lembaga ekonomi sekaligus lembaga pelayanan.
Koperasi tidak hanya hadir sebagai lembaga usaha, tetapi juga sebagai institusi yang dekat dengan anggota dan masyarakat.
Jika peluang menjadi mitra penyalur pembayaran pensiun terealisasi dan Swasti Sari memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah, maka langkah tersebut akan menjadi bagian baru dalam pengembangan layanan koperasi.
Terutama dalam memberikan pelayanan kepada anggota yang memasuki masa pensiun agar tetap mendapatkan akses layanan keuangan yang mudah, aman, profesional dan berkelanjutan.










