Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Kopdit Swasti Sari Siap Tindak Lanjuti Peluang Jadi Mitra Penyalur Pembayaran Pensiun

Avatar photo
×

Kopdit Swasti Sari Siap Tindak Lanjuti Peluang Jadi Mitra Penyalur Pembayaran Pensiun

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

Dalam rapat koordinasi tersebut, pada prinsipnya disepakati bahwa koperasi dapat berperan sebagai mitra penyalur pembayaran pensiun secara langsung, sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ketentuan tersebut antara lain mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.02/2015 serta Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 22/PB/2025.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Dengan adanya peluang tersebut, koperasi tidak hanya berpotensi menjalankan fungsi ekonomi bagi anggotanya, tetapi juga dapat mengambil peran lebih luas dalam memberikan pelayanan keuangan kepada masyarakat, khususnya kelompok pensiunan.

Baca Juga :  Imelda Anin dan Theresia Pakae Amankan Uang Kopdit Swasti Sari

Bagi Kopdit Swasti Sari, peluang ini dinilai strategis karena sejalan dengan semangat koperasi sebagai lembaga pelayanan yang dekat dengan anggota.

Koperasi juga dinilai memiliki potensi untuk menghadirkan layanan pembayaran pensiun yang lebih dekat dan mudah dijangkau, terutama melalui jaringan pelayanan yang telah dimiliki di berbagai wilayah.

Swasti Sari Siapkan Kelembagaan dan Sistem

Kopdit Swasti Sari menyatakan tidak ingin melihat peluang tersebut semata-mata sebagai peluang bisnis.

Lebih dari itu, keterlibatan koperasi dalam penyaluran pembayaran pensiun dipandang sebagai bentuk penguatan peran koperasi dalam memberikan pelayanan yang mudah, aman, profesional, dan berkelanjutan.