Adapun rincian dana yang diterima masing-masing ahli waris yakni:
– Herman Haga sebesar Rp4.088.900
– Selfina Sufmela sebesar Rp9.277.645
– Marthen Luter Tabun sebesar Rp73.625.920
– Serilus Wali sebesar Rp33.962.394
– Agatha Akoit sebesar Rp16.187.449
– Adriens Yandri Nenometa sebesar Rp509.050
Menurut Imelda, selain pengembalian simpanan dan santunan, koperasi juga membuka ruang bagi keluarga untuk tetap terhubung dengan lembaga, termasuk menjadi anggota baru.
“Kami tetap membuka peluang bagi keluarga untuk bergabung sebagai anggota. Ini bagian dari upaya menjaga hubungan baik yang sudah terjalin,” katanya.

Ia juga menyinggung dinamika yang sempat terjadi dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) beberapa waktu lalu.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari proses organisasi dan tidak berdampak pada pelayanan koperasi.
“Memang ada dinamika dalam RAT, itu hal biasa dalam organisasi. Tapi yang pasti, pelayanan kepada anggota, baik simpanan maupun pinjaman, tetap berjalan normal,” tegasnya.
Imelda memastikan operasional Kopdit Swasti Sari tetap berjalan seperti biasa dan meminta anggota tidak perlu khawatir.












