1. Bunga simpanan maksimal 9% per tahun,
2. Bunga pinjaman maksimal 24% per tahun.
Ia memperingatkan bahwa koperasi yang menetapkan tingkat bunga terlalu tinggi justru merusak tujuan kolektif dan berpotensi mengalihkan manfaat ke pihak pengelola semata.
“Kalau bunga tinggi, koperasi hanya menguntungkan pengelola, bukan anggota. Padahal koperasi didirikan untuk kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Kepatuhan Administratif: Pelaporan Pajak dan Kepatuhan Regulasi
Menutup paparan, Kasmirus menegaskan pentingnya kepatuhan administrasi, termasuk pelaporan pajak yang tepat waktu.
Ia mengingatkan aturan-peraturan baru yang mulai berlaku dan mendorong pengurus serta pengawas untuk mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku sejak 1 Januari 2025.
Koperasi Kredit Berbasis Kemandirian
Dalam penutupannya, Kasmirus berharap forum dapat menjadi sarana edukasi dan refleksi bagi pengurus serta pengawas koperasi kredit di NTT untuk lebih memahami pilihan proteksi yang tersedia dan menentukan langkah yang pro-anggota.
Ia menegaskan bahwa kemandirian koperasi — melalui mekanisme seperti tanggung renteng — adalah jalan untuk memastikan manfaat koperasi benar-benar dinikmati oleh anggota, bukan oleh pihak luar atau segelintir pengelola.












