Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Jadi Pembicara di ICU Day, Kasmirus Kopong: Semangat ICU Day Harus Jadi Momentum Koperasi Mandiri

Avatar photo
×

Jadi Pembicara di ICU Day, Kasmirus Kopong: Semangat ICU Day Harus Jadi Momentum Koperasi Mandiri

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

2. Menghimpun dana (funding) — mendidik anggota menempatkan dananya di koperasi sehingga terjadi akumulasi modal internal.

3. Menyalurkan pinjaman (lending) — menyalurkan kredit kepada anggota dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menggerakkan ekonomi lokal.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Kasmirus menekankan bahwa jika ketiga fungsi ini dikelola dengan baik, dampaknya langsung terasa pada pertumbuhan ekonomi keluarga, daerah, bahkan nasional.

Ia menautkan tujuan ini dengan kebijakan pembangunan nasional yang sedang didorong pemerintah pusat.

“Kalau ekonomi keluarga tumbuh, pasti berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” kata Kasmirus dalam paparan yang menguraikan hubungan mikro (keluarga) dan makro (kota/provinsi/nasional).

Baca Juga :  Kadis Koperasi NTT Tegas: Pelantikan Pengurus Kopdit Swasti Sari Sah dan Legal, Tak Ada Pelanggaran Aturan

Menelaah Risiko dan Pilihan Proteksi Menurut Permenkop Nomor 8 Tahun 2023

Pembicaraan berlanjut pada bahasan manajemen risiko: semua kegiatan simpan-pinjam mengandung risiko, dan tugas pengelola adalah memilih mekanisme proteksi yang meminimalkan risiko tersebut.

Wakil GM Kopdit Swasti Sari, Kasmirus Kopong saat membawakan materi pada peringatan ICU day

Kasmirus memaparkan empat opsi proteksi yang diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi Nomor 8 Tahun 2023, yaitu: