Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

FPA: Ada Apa Ngotot Jadi Ketua Pengurus? Eks Pengawas Sebut YSH Minta Penghargaan 0,1 Persen dari Total Aset Swasti Sari

Avatar photo
×

FPA: Ada Apa Ngotot Jadi Ketua Pengurus? Eks Pengawas Sebut YSH Minta Penghargaan 0,1 Persen dari Total Aset Swasti Sari

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

Tesar menjelaskan, pembahasan itu terjadi menjelang akhir masa jabatan pengurus dan pengawas periode 2020–2022 dalam rapat internal yang dihadiri pengurus, pengawas, jajaran manajemen, wakil GM dan para kepala divisi.

“Dalam rapat itu, Pak mantan GM secara terbuka meminta agar ketika pensiun, lembaga memberikan penghargaan sebesar 0,1 persen dari total aset koperasi,” ungkap Baltasar.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Menurutnya, saat permintaan itu disampaikan, total aset koperasi berada pada kisaran Rp910 miliar hingga Rp970 miliar.

Usai rapat, Tesar mengaku dirinya bersama Ketua Pengurus saat itu, Lambert Ara Tukan, sempat berdiskusi secara khusus terkait nominal penghargaan yang dianggap pantas diberikan.

Baca Juga :  Gubernur Melki Lantik Fransiskus Sales Sodo Jadi Sekda NTT, Tegaskan: Jangan Main-Main dengan Dana Bencana

“Kami berpikir penghargaan itu tetap diberikan karena beliau sudah lama mengabdi. Tapi menurut nominal yang wajar sekitar Rp250 juta sampai Rp300 juta,” katanya.

Baltasar Mosa Gerans | Mantan Pengawas Kopdit Swasti Sari

Pertimbangan itu didasarkan pada fakta bahwa selama menjabat sebagai General Manager, YSH juga menerima gaji, tunjangan dan berbagai fasilitas lainnya dari lembaga.

Pernah Menolak Nominal Rp1 Miliar

Tesar juga mengungkap bahwa dalam salah satu rapat berikutnya, YSH sempat meminta agar nominal penghargaan tidak sampai Rp1 miliar.