Dengan penyerahan Dapelestari tersebut, Kopdit Swasti Sari menyatakan seluruh kewajiban lembaga kepada ahli waris almarhum Alexander Rusae telah diselesaikan.
Sebelumnya, manajemen Kopdit Swasti Sari juga melakukan penyerahan Dapelestari melalui skema serupa di Kantor Cabang Soe.
Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Dalam kegiatan tersebut, Dapelestari diserahkan kepada sembilan ahli waris dengan total dana sebesar Rp30 juta.
“Kopdit Swasti Sari terus berjalan di jalur nilai dan kepercayaan anggota, menjaga amanat dengan semangat driven by eternity,” pungkas Kasmirus.












