“Saya sangat berterima kasih kepada Kopdit Swasti Sari. Sejak suami saya meninggal, pihak koperasi terus hadir, mulai dari proses pemakaman sampai hari ini penyerahan Dapelestari,” ungkap Lia dengan haru.
Ia juga mengaku baru mengenal koperasi dan sejak awal Januari 2026 telah bergabung sebagai anggota Kopdit Swasti Sari.
Menurutnya, sambutan dan perhatian yang ia terima membuatnya merasa menjadi bagian dari keluarga besar koperasi.
Sementara itu, Pengawas Kopdit Swasti Sari, Ola Mangun Kanisius, menjelaskan bahwa visit day service bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata nilai kemanusiaan dan penghargaan lembaga kepada anggota.
“Penyerahan langsung di rumah ahli waris ini adalah bentuk penghormatan dan kepedulian kami. Kami ingin keluarga merasa tidak berjalan sendiri dan Kopdit Swasti Sari tetap menjadi rumah bersama,” ujarnya.
Wakil GM Kopdit Swasti Sari, Kasmirus Kopong, menegaskan bahwa Dapelestari merupakan hak anggota yang wajib diserahkan kepada ahli waris sebagai tanggung jawab lembaga.
“Dana ini adalah hasil jerih payah almarhum semasa hidupnya. Menjadi kewajiban kami untuk memastikan hak tersebut diterima dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh keluarga,” kata Kasmirus.












