KUPANG | BuletinNTT.com – Kepedulian dan rasa kekeluargaan kembali ditunjukkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Swasti Sari kepada anggota dan keluarganya.
Melalui skema visit day service, Kopdit Swasti Sari menyerahkan Dana Perlindungan dan Santunan Swasti Sari (Dapelestari) senilai Rp54 juta lebih kepada ahli waris almarhum Alexander Rusae, mantan karyawan Kopdit Swasti Sari.
Penyerahan dilakukan secara langsung di rumah almarhum sebagai bentuk penghormatan dan empati lembaga kepada keluarga yang ditinggalkan.
Dana tersebut diserahkan oleh Wakil General Manager Kopdit Swasti Sari, Kasmirus Kopong, dan diterima oleh Lia, istri almarhum.

Dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, kehadiran manajemen Kopdit Swasti Sari menjadi penguat bagi keluarga.
Turut hadir dalam kesempatan itu Manajer Kota Theo Ventino Riwu, jajaran Pengawas Kopdit Swasti Sari yakni Ola Mangun Kanisius dan Ambros Pan, serta Sekretaris Pengawas Kasmir Senen.
Lia menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan kepedulian Kopdit Swasti Sari yang dirasakannya sejak awal kepergian sang suami hingga penyerahan Dapelestari.












