“Kalau sampai terbawa arus ke Samudera Hindia, bisa saja hilang,” katanya.
DPRD NTT: Ini Alarm Tata Kelola Aset
Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD NTT dari Fraksi PKB, An Kolin, menilai insiden ini tidak bisa dipandang semata-mata sebagai faktor cuaca ekstrem, tetapi juga sebagai alarm serius dalam tata kelola aset daerah.
Menurutnya, kapal yang telah menghabiskan anggaran besar untuk pengadaan, docking, dan perawatan, seharusnya dikelola secara profesional dan produktif.
“Kalau kapal sudah didocking dan dibayar mahal tetapi tidak beroperasi maksimal, lalu sekarang terdampar, tentu masyarakat akan mempertanyakan pengelolaannya,” ujarnya.

DPRD melalui Komisi IV meminta dilakukan audit teknis menyeluruh untuk menghitung tingkat kerusakan kapal, estimasi biaya perbaikan, kelayakan operasional secara teknis dan ekonomis, hingga potensi kerugian daerah serta hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semua harus dihitung secara terbuka dan transparan. Jangan sampai kita terus mengeluarkan biaya, tetapi tidak ada manfaat yang kembali ke daerah,” tegas An Kolin.
Selain itu, DPRD juga mendesak agar Pemprov NTT segera menggelar rapat gabungan bersama Komisi terkait guna membahas skema pengelolaan ke depan, termasuk opsi kerja sama dengan pihak ketiga seperti PT ASDP Indonesia Ferry apabila dinilai lebih efektif.












