Scroll untuk baca artikel
Daerah

Penilaian Maladministrasi Ombudsman di Pemprov NTT, Direktur RSUD W.Z Johannes: Untuk Perbaikan Pelayanan

Avatar photo
×

Penilaian Maladministrasi Ombudsman di Pemprov NTT, Direktur RSUD W.Z Johannes: Untuk Perbaikan Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Foto : Direktur RSUD W.Z Johannes Kupang, dr. Stefanus Soka, Sp.B., M.KM, saat menerima Tim Penilai Ombudsman NTT, Albert Roy Kota dan Ola Mangu Kanisius

Tim penilai menyebut terdapat empat dimensi penilaian, yakni input, proses, output, dan pengaduan, serta aspek kepercayaan masyarakat.

“Penilaian maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan untuk menggambarkan mutu pelayanan publik,” jelas Tim Penilai.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!
Foto : Direktur RSUD W.Z Johannes Kupang, dr. Stefanus Soka, Sp.B., M.KM, dan Tim Penilai Ombudsman NTT, Ola Mangu Kanisius

Penilaian juga bertujuan memetakan potensi maladministrasi, mengukur kepercayaan masyarakat, serta mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, penilaian diarahkan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan keadilan dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Hasil penilaian nantinya menjadi dasar penetapan Opini Ombudsman RI terhadap penyelenggara pelayanan publik.

Baca Juga :  Alfred H.J. Zacharias Uraikan Enam Faktor Penghambat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Opini tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan pelayanan lebih lanjut dalam rangka mendorong reformasi pelayanan publik.