Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pemda Sumba Barat Siap Dinilai Ombudsman, Empat OPD Jadi Sasaran

Avatar photo
×

Pemda Sumba Barat Siap Dinilai Ombudsman, Empat OPD Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Foto : Tim Penilai Ombudsman NTT berpose bersama Direktur dan Tim Manajemen RSUD Waikabubak usai Penilaian Maladministrasi Penyelelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026

Pada hari pertama, Tim Penilai Ombudsman NTT langsung melakukan penilaian di RSUD Waikabubak.

Direktur RSUD Waikabubak, dr. Hendrawati E.R.B. Mahemba, Sp.PK, bersama staf manajemen menerima kedatangan tim tersebut.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Dalam kunjungan itu, tim penilai menyoroti minimnya partisipasi masyarakat dalam penilaian maladministrasi pada tahun sebelumnya.

Tim Ombudsman NTT menjelaskan, masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan penilaian terhadap pelayanan publik melalui ruang partisipasi yang tersedia.

“Pada tahun sebelumnya, aspek kepercayaan masyarakat di RSUD Waikabubak dan Dinas Sosial Kabupaten Sumba Barat menunjukkan partisipasi masyarakat yang sangat minim,” terang Tim Penilai Ombudsman NTT.

Baca Juga :  Fransisco Bessi Desak Sason Helan Teken Kesepakatan Mediasi Swasti Sari: Jangan Sekadar Lip Service

Tim tersebut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam penilaian melalui tautan resmi Ombudsman RI.

Masyarakat dapat menyampaikan penilaian melalui https://pmkm.ombudsman.go.id/#/ppm-external hingga akhir November 2026.

Penilaian maladministrasi pelayanan publik mencakup empat dimensi utama, yakni input, proses, output dan pengaduan.

Ombudsman menggunakan tiga metode penilaian, yaitu wawancara, studi dokumen dan observasi langsung.

Tim penilai mengukur sejumlah variabel dari setiap dimensi, termasuk pengetahuan pelaksana, perencanaan, standar pelayanan, maladministrasi dan pengelolaan pengaduan.