Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pemda Sumba Barat Siap Dinilai Ombudsman, Empat OPD Jadi Sasaran

Avatar photo
×

Pemda Sumba Barat Siap Dinilai Ombudsman, Empat OPD Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Foto : Tim Penilai Ombudsman NTT berpose bersama Direktur dan Tim Manajemen RSUD Waikabubak usai Penilaian Maladministrasi Penyelelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026

WAIKABUBAK | BuletinNTT.com—Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumba Barat menyatakan kesiapan menghadapi penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026 oleh Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penilaian berlangsung selama lima hari, mulai 2 hingga 6 November 2026, dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit pelayanan publik di Kabupaten Sumba Barat.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda, menyampaikan kesiapan tersebut saat menerima Tim Penilai Ombudsman NTT, Ola Mangu Kanisius dan Geradin M.J. Kotan, di ruang kerjanya, Senin, 2 November 2026.

Baca Juga :  Baru Sehari Normal, KCU Swasti Sari Kembali Ricuh, Anggota Desak Imelda Anin Berkantor Lagi

Ndapa Doda mengatakan, pemerintah daerah telah mengoordinasikan OPD terkait untuk mendukung kelancaran proses penilaian.

“Kita siap dinilai Ombudsman. OPD terkait, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas PUPR dan RSUD Waikabubak, sudah dikoordinasikan untuk menerima kunjungan Ombudsman dalam rangka kegiatan penilaian maladministrasi pelayanan publik,” ujar Ndapa Doda.

Foto : Tim Penilai Ombudsman NTT berpose bersama Direktur dan Tim Manajemen RSUD Waikabubak usai Penilaian Maladministrasi Penyelelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026