Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pemda Sumba Barat Siap Dinilai Ombudsman, Empat OPD Jadi Sasaran

Avatar photo
×

Pemda Sumba Barat Siap Dinilai Ombudsman, Empat OPD Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Foto : Tim Penilai Ombudsman NTT berpose bersama Direktur dan Tim Manajemen RSUD Waikabubak usai Penilaian Maladministrasi Penyelelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026

“Tim penilai melakukan pengukuran sejumlah variabel dari setiap dimensi penilaian tersebut, seperti variabel pengetahuan pelaksana, perencanaan, standar pelayanan, maladministrasi dan pengelolaan pengaduan,” jelas Tim Penilai.

Foto : Tim penilai Ombudsman NTT melakukan studi dokumen dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di RSUD Waikabubak

Penilaian maladministrasi pelayanan publik yang diselenggarakan Ombudsman RI juga menjadi salah satu indikator kinerja kunci (IKK) pemerintah daerah.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-109 Tahun 2026 tentang Indikator Kinerja Kunci, Bobot, dan Penilaian Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Melalui penilaian ini, Ombudsman mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pertamina Catat Transaksi Rp4,2 Miliar di Mandalika, UMK Binaan Raup Penjualan Rp800 Juta