Scroll untuk baca artikel
Daerah

Hari Pertama Menjabat Sekda Ende, Geby Dalla Terima Tim Ombudsman NTT

Avatar photo
×

Hari Pertama Menjabat Sekda Ende, Geby Dalla Terima Tim Ombudsman NTT

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Foto : Geby Dalla,.Sekda didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Ende, Simon Ndena, S.E. Tim Ombudsman NTT terdiri atas Albert Roy Kota dan Ola Mangu Kanisius

Empat instansi yang menjadi sasaran penilaian adalah Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende.

Evaluasi Kualitas Pelayanan Publik

Tim Penilai Ombudsman NTT menjelaskan, hasil penilaian akan menjadi dasar penetapan Opini Ombudsman RI Tahun 2026 bagi Kabupaten Ende.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Penilaian ini juga bertujuan mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik, mencegah potensi maladministrasi, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ada empat dimensi utama yang menjadi unsur penilaian, yakni input, proses, output, dan pengaduan. Aspek kepercayaan masyarakat juga menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut.

Baca Juga :  Alfred Zacharias Ungkap Tiga Pemicu Kelangkaan BBM, Desak Pengawasan dan Penindakan Tegas

Tim Ombudsman NTT turut mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-109 Tahun 2026 tentang Indikator Kinerja Kunci, Bobot, dan Penilaian Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Berdasarkan ketentuan tersebut, penilaian maladministrasi pelayanan publik menjadi salah satu indikator kinerja kunci (IKK) pada fungsi penunjang urusan pemerintahan, dengan bobot 10 persen pada 2027.

Masyarakat Dilibatkan dalam Penilaian

Ombudsman NTT membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik hingga November 2026.