LABUAN BAJO, BuletinNTT.com – Komitmen Gubernur NTT Melki Laka Lena dalam mendorong kemajuan UMKM melalui program One Village One Product (OVOP) mendapat dukungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI.
Pada Senin (14/7/2025), sebanyak 45 UMKM di NTT menerima nomor izin edar sebagai legalitas resmi untuk produk olahan mereka.
Penyerahan sertifikat izin edar dilangsungkan di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat dan menjadi bagian dari penguatan program OVOP sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah.
Gubernur Melki secara langsung menghadiri acara ini dan menyampaikan pentingnya keadilan distribusi ekonomi bagi seluruh rakyat NTT.
“Ini menjadi salah satu puncak dari program OVOP yang kami dorong di NTT. Saya bersyukur kegiatan ini dilaksanakan di Manggarai Barat, karena OVOP ini ujungnya adalah masyarakat harus jadi tuan rumah di tanah sendiri,” ujar Gubernur Melki.
Keadilan Sosial dan Hilirisasi Produk UMKM
Dalam sambutannya, Gubernur Melki juga mengingatkan pesan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya keadilan distributif bagi seluruh rakyat, sebagaimana diamanatkan sila kelima Pancasila.
“Presiden berpesan, kepala daerah tidak boleh takut mendistribusikan keadilan, walau penuh risiko. Saya percaya jika masyarakat NTT pegang uang lebih banyak, mereka bisa tingkatkan kesejahteraan lewat pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya,” kata Gubernur Melki.












