KUPANG | BuletinNTT.com – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, Linus Lusi, melontarkan pernyataan tegas saat melantik Badan Pengurus dan Badan Pengawas KSP Kopdit Swasti Sari masa bhakti 2026–2028, Senin, (11/05/2026).
Di tengah dinamika internal yang berkembang pasca RAT dan protes yang dilakukan Yohanes Sason Helan, salah satu pengurus terpilih, saat pelantikan.
Linus menegaskan bahwa seorang pemimpin tidak boleh membiarkan organisasi berjalan tanpa arah hingga menimbulkan kegelisahan di tengah anggota.
“Pemimpin itu jangan membiarkan organisasi tergopoh-gopoh. Pemimpin harus memberikan kenyamanan”.
“Saya hadir mewakili Pemerintah Provinsi NTT untuk memberikan rasa nyaman. Karena itu, jalan dengan kepala tegak, pengurus-pengawas,” tegas Linus.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian peserta pelantikan karena disampaikan di tengah polemik yang beberapa waktu terakhir mengiringi proses penetapan kepengurusan Kopdit Swasti Sari.
Menurut Linus, kehadiran pemerintah dalam pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan koperasi tetap sehat, kuat, dan mampu menjaga kepercayaan anggota.












