Scroll untuk baca artikel
Daerah

Agus Nahak Perjuangkan Listrik Desa, 803 KK di 19 Desa Malaka Masuk Proses Validasi BPBL

Avatar photo
×

Agus Nahak Perjuangkan Listrik Desa, 803 KK di 19 Desa Malaka Masuk Proses Validasi BPBL

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Agus Nahak | Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT

Pejabat yang melakukan validasi kemudian menyatakan rumah tangga tersebut layak menerima bantuan pasang baru listrik.

Selanjutnya, pemerintah desa atau pejabat terkait mengusulkan rumah tangga yang telah dinyatakan layak kepada Kementerian ESDM.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Dalam surat validasi tersebut juga dicantumkan identitas pejabat yang melakukan validasi.

Identitas itu meliputi nama, NIP atau NIK, jabatan, desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten, serta provinsi.

Surat tersebut kemudian ditandatangani pejabat terkait sebagai bentuk pernyataan bahwa calon penerima telah melalui proses pemantauan.

Baca Juga :  Janji “Birukan Oepoli” Bersama Romo Yalo, Kenangan yang Tak Terlupakan bagi Alfridus Bria, Ketua THS - THM Distrik Keuskupan Agung Kupang

Agus berharap proses pendataan dan validasi tersebut dapat membuka peluang bagi masyarakat yang selama ini belum menikmati listrik.

Menurut dia, perjuangan menghadirkan listrik tidak hanya menyangkut penerangan rumah.

Akses listrik juga berkaitan dengan kebutuhan pendidikan, aktivitas ekonomi, komunikasi, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

Ia menegaskan, fasilitasi yang dilakukan merupakan bagian dari upaya mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan program pemerintah.

Dengan adanya data yang lebih lengkap dan tervalidasi, usulan penerima BPBL diharapkan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.