KUPANG | BuletinNTT.com – Koperasi Kredit (Kopdit) Swasti Sari menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti peluang keterlibatan koperasi sebagai mitra penyalur pembayaran pensiun.
Peluang tersebut mengemuka dalam rangkaian pembahasan pemerintah terkait rencana memberikan ruang bagi koperasi yang memenuhi persyaratan untuk terlibat dalam penyaluran pembayaran pensiun secara langsung.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Kopdit Swasti Sari turut hadir dalam kegiatan pembahasan yang digelar di Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Rabu, 5 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah koperasi dari berbagai daerah di Indonesia. Kopdit Swasti Sari diwakili Wakil General Manager, Kasmirus Kopong.

Pertemuan tersebut dipimpin Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi Republik Indonesia dan didampingi Direktur Lembaga Penyalur Dana Bergulir.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi koperasi untuk memahami lebih jauh peluang, mekanisme, persyaratan serta kesiapan yang harus dipenuhi apabila nantinya koperasi diberikan ruang sebagai mitra penyalur pembayaran pensiun.
Tindak Lanjut Rapat Kementerian Koperasi dan Kementerian Keuangan
Rencana keterlibatan koperasi dalam penyaluran pembayaran pensiun merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Keuangan pada 2 Juli 2026.










