Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Keluarga Almarhumah dr. Icha Minta Polisi Usut Dugaan konsumsi Miras Sebelum Intimidasi di RSU Leona, Termasuk satu lagi anggota DPRD

Avatar photo
×

Keluarga Almarhumah dr. Icha Minta Polisi Usut Dugaan konsumsi Miras Sebelum Intimidasi di RSU Leona, Termasuk satu lagi anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

KUPANG | BuletinNTT.com – Keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha meminta penyidik Polres Timor Tengah Utara (TTU) mengusut secara menyeluruh rangkaian peristiwa sebelum dugaan intimidasi terhadap dr. Icha di RSU Leona, Kefamenanu.

Menurut keluarga, sebelum mendatangi rumah sakit, rombongan yang diduga terlibat lebih dulu mengkonsumsi minuman keras (miras) di dua lokasi, yakni di rumah anggota DPRD TTU Yosef Usfunan di Kiupukan, Kecamatan Insana, kemudian berlanjut di lingkungan RSU Leona.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Perwakilan keluarga, Fabi Banase, mengatakan peristiwa itu bermula pada Minggu, 13 Juni 2026, usai sejumlah anggota DPRD mengikuti arisan di rumah Yosef Usfunan.

Baca Juga :  Sengketa Swasti Sari Masuk Mediasi, Fransisco Bessi Berharap Hasilkan Solusi dan Menjamin Pelayanan Kepada Anggota

“Setelah arisan selesai, mereka minum di rumah Yosef Usfunan. Setelah itu mereka datang ke Leona,” kata Fabi.

Menurut Fabi, dari rumah Yosef Usfunan, rombongan kemudian menuju RSU Leona. Namun, mereka diduga tidak langsung masuk ke ruang pelayanan rumah sakit.

Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, rombongan kembali mengonsumsi minuman keras di halaman RSU Leona bersama seorang petugas keamanan (security).

Fabi menyebut minuman keras itu diduga dibawa oleh NA. Tak lama kemudian, Robert Tubani datang membawa satu botol minuman keras lagi sehingga kegiatan minum bersama berlanjut.