KUPANG | BuletinNTT.com – Polemik pemberhentian Ketua Pengurus Cabang Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Flores Timur serta pengelolaan dana Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) memanas.
Ketua TI Flores Timur, Mochtar Djati, menyampaikan keberatan atas pemberhentian pengurus TI Flores Timur yang dinilainya tanpa prosedural.
Mochtar menilai, keputusan pemberhentian dirinya yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) tertanggal 1 April 2026 tidak melalui proses organisasi yang semestinya, terutama dalam hal klarifikasi.
“Menurut kami, seharusnya ada komunikasi atau klarifikasi terlebih dahulu sebelum keputusan diambil. Ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menyebut, dinamika ini tidak terlepas dari akumulasi sejumlah persoalan internal, termasuk ketidakpuasan terhadap beberapa aspek pengelolaan organisasi, salah satunya berkaitan dengan dana dan program.
“Ada kewajiban-kewajiban yang menurut kami sudah dijalankan, tetapi realisasinya belum sepenuhnya jelas. Itu menjadi bagian dari catatan kami di internal,” jelas Mochtar.
Menurutnya, keputusan pemberhentian yang diambil secara sepihak justru menimbulkan pertanyaan, mengingat selama ini pihaknya turut berperan dalam membangun dan menjalankan organisasi di tingkat kabupaten.












