Scroll untuk baca artikel
Politik

Fraksi Amanat Sejahtera DPRD NTT Terima Ranperda Perubahan Status Bank NTT Jadi Perseroda

Avatar photo
×

Fraksi Amanat Sejahtera DPRD NTT Terima Ranperda Perubahan Status Bank NTT Jadi Perseroda

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

KUPANG | BuletinNTT.com – Fraksi Amanat Sejahtera (PAN-PKS) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PAN – PKS Jimur Siena Katrina, dalam rapat paripurna DPRD NTT yang membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap ranperda dimaksud.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Dalam penyampaiannya, fraksi menegaskan bahwa perubahan status Bank NTT menjadi Perseroda bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal dan pembangunan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Junaidin Mahasan | Sekretaris Komisi II DPRD NTT: Swasti Sari Koperasi Besar, Anggota Tak Perlu Khawatir

“Bank Pembangunan Daerah tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi harus menjadi instrumen strategis pemerintah”.

“Instrumen tersebut bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, petani, nelayan, serta mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah di NTT,” tegas Jimur, Kamis (09/04/2026).

Juru Bicara Fraksi PAN – PKS | Jimur Siena Katrina

Fraksi Amanat Sejahtera juga menekankan bahwa transformasi menjadi Perseroda harus diiringi dengan komitmen terhadap profesionalisme, integritas, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).