JAKARTA | BuletinNTT.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memastikan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan peningkatan anggaran program KIP Kuliah dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, jumlah penerima KIP Kuliah terus mengalami peningkatan sejak tahun 2020.
Peningkatan ini mencakup jumlah mahasiswa baru maupun total penerima yang masih menjalani masa studi.
Pada tahun 2020, anggaran KIP Kuliah tercatat sebesar Rp6,5 triliun.
Anggaran tersebut terus mengalami peningkatan hingga mencapai Rp14,9 triliun pada tahun 2025 dengan sasaran penerima sebanyak 1.044.921 mahasiswa sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Sementara pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah kembali menaikkan alokasi anggaran menjadi Rp15.323.650.458.000 dengan sasaran penerima mencapai 1.047.221 mahasiswa di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal program KIP Kuliah agar tetap berjalan optimal dan anggarannya tidak mengalami pengurangan.












