Sebagai contoh, pada tahun 2024 Universitas Negeri Medan menerima sekitar 1.000 mahasiswa baru penerima KIP Kuliah.
Namun pada tahun 2025 jumlah tersebut meningkat drastis menjadi lebih dari 3.000 mahasiswa karena banyak siswa dari kelompok prioritas berhasil lolos seleksi.
Sebaliknya, Universitas Gadjah Mada (UGM) yang pada tahun 2024 menerima sekitar 1.900 mahasiswa baru penerima KIP Kuliah mengalami penurunan pada tahun 2025 menjadi sekitar 708 mahasiswa karena jumlah pendaftar dari kelompok prioritas yang lolos seleksi relatif lebih sedikit.
Meski demikian, pemerintah tetap melakukan penyesuaian dengan memberikan kuota tambahan bagi sejumlah perguruan tinggi yang mengalami penurunan signifikan.
Integrasi Data Sosial Nasional
Seiring diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah mulai menggunakan basis data terintegrasi untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial, termasuk program KIP Kuliah.
Mulai tahun 2026, prioritas penerima KIP Kuliah diberikan kepada lulusan SMA/SMK yang merupakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau yang terdata dalam DTSEN pada kelompok desil 1 hingga desil 4.












