Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Wakil GM Kasmirus Kopong || Kopdit Swasti Sari Rumah Kebenaran, “Karyawan Misioner Pelayanan”

Avatar photo
×

Wakil GM Kasmirus Kopong || Kopdit Swasti Sari Rumah Kebenaran, “Karyawan Misioner Pelayanan”

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

KUPANG | BuletinNTT.com – Koperasi Kredit (Kopdit) Swasti Sari kembali ditegaskan sebagai “rumah kebenaran” dan ruang pelayanan bagi masyarakat kecil, bukan sekadar lembaga simpan pinjam.

Penegasan ini disampaikan Wakil General Manager Kopdit Swasti Sari, Kasmirus Kopong, pada HUT Ke 38 Kopdit Swasti Sari, Minggu (01/02/2026).

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Hal ini sejalan dengan pesan pastoral Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakenoni, Pr., dalam momentum reflektif pada misa syukur 38 tahun Kopdit Swasti Sari.

Menurut Kasmirus, koperasi sebagai rumah kebenaran bermakna bahwa Kopdit Swasti Sari harus menjadi tempat yang aman, adil, dan berpihak pada anggota.

Baca Juga :  Pra RAT Kopdit Swasti Sari Tuntas di 30 Cabang | Lambert Ara Tukan: 7 Cabang Terakhir Penentu

Rumah yang dimaksud bukan hanya secara fisik, tetapi ruang nilai di mana setiap anggota diperlakukan secara setara sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa.

“Kebenaran berarti koperasi dikelola secara jujur, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada manipulasi, riba tersembunyi, atau ketidakjelasan dalam pengelolaan,” tegasnya.

Foto bersama Wakil GM Kopdit Swasti Sari, Kasmirus Kopong dan Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakenoni, Pr

Ia menekankan, seluruh keputusan, kebijakan, dan layanan koperasi harus berorientasi penuh pada kesejahteraan anggota, bukan untuk kepentingan segelintir orang.