Hak dan kewajiban anggota dijalankan secara adil sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam semangat koperasi sejati.
Lebih jauh, Kasmirus menyoroti peran karyawan Kopdit Swasti Sari yang tidak sekadar bekerja secara administratif, tetapi dipanggil menjadi “misionaris misi pelayanan.” Artinya, setiap karyawan membawa nilai kejujuran, kepedulian, disiplin, dan keadilan dalam melayani anggota.
“Karyawan bukan hanya petugas, tetapi pendamping. Mereka adalah duta nilai koperasi dan penggerak perubahan ekonomi anggota,” ujarnya.
Semangat pelayanan tersebut sejalan dengan pesan Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakenoni, Pr., yang menegaskan agar Kopdit Swasti Sari kembali pada roh dasarnya sebagai pelayanan bagi masyarakat kecil dan menjadi “rumah roti” bagi mereka yang membutuhkan.
“Jangan pernah lelah melayani orang kecil. Tetap setia melayani dengan hati yang benar,” pesan Uskup Agung.

Ia juga mengajak Kopdit Swasti Sari untuk terus bertumbuh dan berkembang bersama anggota, sebagaimana tema perayaan Natal dan Tahun Baru yang menekankan kebersamaan dan solidaritas.












