“Anggaran pelaksanaan PON ini akan ditanggung bersama antara NTT dan NTB sebesar 75 persen, sedangkan sisanya 25 persen ditanggung oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
DPRD NTT Dorong Persiapan Dana Cadangan PON
Untuk itu, DPRD NTT mendorong agar dana cadangan PON mulai dialokasikan dalam APBD murni Tahun 2026, sehingga persiapan dapat dilakukan lebih awal dan tidak membebani keuangan daerah pada tahun pelaksanaan.
“Kalau baru diusulkan di tahun 2026, waktunya akan terlalu mepet dan bisa mempengaruhi fiskal daerah. Karena itu, kami ingin pemerintah menyiapkannya lebih awal,” tegas Sipriyadin.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama Pemerintah Provinsi NTT, besaran Dana Cadangan PON XXII Tahun 2028 ditetapkan sebesar Rp250 miliar yang akan dialokasikan secara bertahap selama tiga tahun, yakni:
1. Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp75 miliar,
2. Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp75 miliar, dan
3. Tahun Anggaran 2028 sebesar Rp100 miliar.
Sipriyadin menjelaskan bahwa pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Dana Cadangan PON sudah dilakukan sejak tahun sebelumnya dan kini sedang dalam tahap finalisasi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau nantinya Kemendagri menyetujui, maka perda ini akan segera ditetapkan. Tapi kalau belum disetujui, kita akan bahas kembali bersama pemerintah provinsi,” terangnya.












