KUPANG | BuletinNTT.com – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028.
Keputusan ini menjadi sejarah baru sekaligus kebanggaan bagi masyarakat NTT, karena untuk pertama kalinya daerah ini dipercaya menyelenggarakan ajang olahraga terbesar di Indonesia.
NTT Tuan Rumah PON XXII Tahun 2028
Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhammad Sipriyadin Pua Rake, menyampaikan bahwa keberhasilan NTT menjadi tuan rumah PON merupakan hasil perjuangan panjang dalam proses bidding yang membutuhkan dukungan anggaran besar.

“Proses bidding saja membutuhkan anggaran besar. Karena itu, ketika kita sudah resmi menjadi tuan rumah bersama NTB, ini harus kita maknai sebagai sejarah dan kebanggaan bagi masyarakat NTT,” ujar Sipriyadin kepada wartawan di ruang Komisi V DPRD NTT, Rabu (29/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan yang ditetapkan KONI, pelaksanaan PON tidak sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah sebagai tuan rumah wajib menanggung sebagian besar biaya penyelenggaraan kegiatan.












