“Urusan angkat-mengangkat Sekda atau Plt Sekda adalah hal biasa yang sudah menjadi tradisi dari tahun ke tahun,” katanya.

Namun polemik yang muncul dalam kasus Sekda Ngada saat ini memunculkan pertanyaan mengenai kemampuan para pejabat birokrasi membaca karakter dan gaya kepemimpinan kepala daerah masing-masing.
“Apakah mereka gagal membaca dan menerjemahkan karakter kepemimpinan kepala daerahnya? Tak seorang pun tahu kecuali mereka sendiri,” ujarnya.
Analisis Hukum Dinilai Memperuncing Polarisasi
Dalam perkembangan polemik tersebut, berbagai analisis yuridis juga bermunculan dari sejumlah kalangan, baik dari akademisi, praktisi hukum, maupun pengamat pemerintahan daerah.
Hugo menilai analisis tersebut pada dasarnya penting sebagai upaya memberikan pencerahan bagi pemerintah daerah dan masyarakat luas mengenai aspek legalitas keputusan yang diambil oleh masing-masing pihak.
Namun dalam praktiknya, perdebatan hukum itu justru berkembang menjadi dua kubu yang saling berseberangan.
Sebagian pihak memberikan dukungan terhadap langkah Gubernur, sementara pihak lain menyatakan dukungan kepada Bupati.












