Scroll untuk baca artikel
Politik

Fraksi PKB Dukung Target PAD NTT Rp2,8 Triliun: Terobosan Brilian dan Jujur Melki-Johni

Avatar photo
×

Fraksi PKB Dukung Target PAD NTT Rp2,8 Triliun: Terobosan Brilian dan Jujur Melki-Johni

Sebarkan artikel ini

KUPANG, BuletinNTT.com – Target ambisius Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp2,8 triliun mendapat dukungan penuh dari Fraksi PKB DPRD NTT.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan brilian dan jujur dari Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma dalam menggali potensi ekonomi daerah secara maksimal.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Hal ini disampaikan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT yang digelar pekan ini.

Baca Juga :  RAT Midi KSP Kopdit Obor Mas Kupang Kota Bahas Kredit Macet dan Penguatan Pengawasan Anggota

Menurut Marselinus Anggur Nganggus, Anggota Fraksi PKB, target tersebut sangat realistis, bahkan berdasarkan hitungan teknokratik, potensi PAD NTT bisa menembus lebih dari Rp3 triliun.

“Kami dari Fraksi PKB menyampaikan dukungan penuh. Ini bukan angka asal-asalan. Dengan PDRB kita pada triwulan I mencapai Rp34,5 triliun, target Rp2,8 triliun adalah hal yang sangat masuk akal,” ujar Cely  Nganggus dari Fraksi PKB.

Lebih lanjut, Fraksi PKB menilai peningkatan PAD menjadi satu-satunya jalan untuk menjaga kemandirian fiskal daerah di tengah efisiensi besar-besaran dalam kebijakan fiskal nasional.

Baca Juga :  Rakerwil PAN NTT Bahas Evaluasi Program, Target Pelor 29, 2 Kursi DPR RI, 9 Kursi DPRD NTT

Untuk itu, seluruh stakeholder di daerah diajak untuk bersinergi dan bekerja serius dalam mencapai target tersebut.

Fokus Digitalisasi dan Optimalisasi Pajak

Dalam forum Banggar tersebut, Fraksi PKB juga menyoroti sejumlah strategi untuk mencapai target PAD, khususnya melalui digitalisasi sistem pemungutan pajak, serta optimalisasi sektor-sektor pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.

Beberapa sektor yang dianggap potensial antara lain:

1.Pajak Air Permukaan