Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

TPG Guru Akan Dibayar Setiap Bulan Mulai 2026, Ini Skema dan Syarat Lengkapnya

Avatar photo
×

TPG Guru Akan Dibayar Setiap Bulan Mulai 2026, Ini Skema dan Syarat Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

1. Memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik)

2. Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

3. Terdaftar aktif di Dapodik dengan NUPTK valid

4. Memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu

Guru lulusan PPG tahun 2025 dijadwalkan mulai menerima TPG pada tahun anggaran 2026, seiring penerbitan NRG dan pemenuhan persyaratan administrasi.

Dorong Stabilitas Keuangan Guru

Pemerintah menilai pencairan TPG secara bulanan akan membantu guru mengatur keuangan dengan lebih stabil.

Selama ini, kebutuhan hidup bulanan guru sering kali tidak sejalan dengan jadwal pencairan tunjangan yang bersifat triwulanan.

Baca Juga :  TBM Bintang Flobamora Sikumana Perkuat Literasi, Buka Bimbingan Belajar Gratis

Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan motivasi, profesionalisme, serta fokus guru dalam menjalankan tugas pembelajaran di sekolah.

“TPG bulanan diharapkan memberi manfaat ganda, baik bagi guru maupun pemerintah, karena pengawasan data lebih mudah dan potensi kesalahan pencairan dapat ditekan,” demikian penegasan Kemendikdasmen.