Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Reny Un Terus Perjuangkan Izin Operasional SMA Negeri Falas di TTS

Avatar photo
×

Reny Un Terus Perjuangkan Izin Operasional SMA Negeri Falas di TTS

Sebarkan artikel ini
Foto bersama siswa SMA Negeri Falas, Kecamatan Ki'E Kabupaten TTS

KUPANG | BuletinNTT.com – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Partai Demokrat, Reny Marlina Un, terus menunjukkan kepeduliannya terhadap peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan di daerah pemilihannya.

Salah satu fokus perjuangannya saat ini adalah mendorong penerbitan izin operasional SMA Negeri Falas, yang terletak di Desa Falas, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Perjuangan ini berawal dari hasil kunjungan kerja dan reses yang dilakukan Reny Un di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Fraksi Amanat Sejahtera DPRD NTT Terima Ranperda Perubahan Status Bank NTT Jadi Perseroda

Izin Operasional SMAN Falas

Dalam kesempatan itu, politisi Demokrat ini melihat langsung kondisi sekolah yang telah tiga tahun berjalan namun belum memiliki izin operasional resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

Reny Marlina Un, SE., MM Anggota DPRD NTT, Saat berdialog dengan guru dan orang tua murid SMAN Falas

Reny juga berdialog dengan guru, siswa, serta masyarakat sekitar untuk mendengar langsung berbagai kendala yang mereka hadapi.

Menurutnya, kehadiran SMA Negeri Falas sangat dibutuhkan karena selama ini banyak anak Desa Falas di Kecamatan Kie, harus menempuh jarak jauh ke kecamatan tetangga untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.