KUPANG, BuletinNTT.com – Viral Pungutan Rp600 Ribu dan Rp300 Ribu di SMAN 3 Kupang, Orang Tua Murid: Ini Sekolah Negeri, Bukan Swasta.
Keluhan salah satu orang tua siswa SMA Negeri 3 Kota Kupang viral di media sosial setelah mengungkap adanya pungutan yang dinilai memberatkan wali murid. Dalam unggahan yang beredar di Facebook, orang tua tersebut menyebut bahwa pihak sekolah menarik biaya pendaftaran ulang sebesar Rp600 ribu untuk 4 bulan, serta pungutan tambahan Rp300 ribu untuk pembangunan paving block.
Unggahan itu langsung memantik reaksi warganet dan menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Kota Kupang, terutama para orang tua siswa.
“Saya Bayar Sekolah Tiap Bulan, Tapi Masih Disuruh Daftar Ulang”
Dalam postingan yang diunggah ke Facebook, orang tua tersebut menyampaikan kekecewaannya karena merasa sudah rutin membayar iuran sekolah setiap bulan tanpa tunggakan. Namun, tetap diminta membayar pendaftaran ulang dengan jumlah yang cukup besar.
“Memang sudah kelewatan. Saya tiap bulan bayar uang sekolah, tidak ada tunggakan, tapi masih disuruh daftar ulang Rp600 ribu untuk 4 bulan,” tulisnya.
Tak hanya itu, ia juga mengeluhkan anak keduanya yang baru masuk kelas X di sekolah tersebut turut dikenakan biaya sekitar Rp300 ribu. Uang tersebut, menurut informasi dari sekolah, digunakan untuk biaya paving block halaman sekolah.












