Disanalah masa depan anak-anak dipertaruhkan, hasil panen dipasarkan, orang sakit diantar mencari pertolongan, dan roda ekonomi desa terus berputar.
Ironisnya, ruas ini bukan jalan desa, bukan pula jalan kabupaten. Jalan ini adalah jalan provinsi yang pemeliharaannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Masyarakat tentu memahami bahwa anggaran memiliki keterbatasan. Mereka juga memahami bahwa pembangunan harus dilakukan secara bertahap. Namun memahami bukan berarti harus terus menunggu tanpa kepastian.
Sesungguhnya masyarakat tidak sedang meminta keistimewaan. Mereka hanya menagih hak yang dijamin negara: akses jalan yang aman, nyaman, dan layak digunakan.
Hari ini Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Gubernur – Wakil Gubernur, Melki – Joni, mengusung semangat “Ayo Bangun NTT.” Sebuah slogan yang membawa optimisme bahwa pembangunan akan menyentuh seluruh pelosok daerah.
Namun slogan akan menemukan maknanya ketika bertemu dengan kenyataan. Sebab masyarakat tidak hidup dari kalimat-kalimat yang indah, melainkan dari kebijakan yang nyata.
Mereka tidak dapat mengangkut hasil panen dengan spanduk pembangunan. Mereka membutuhkan jalan yang benar-benar bisa dilalui.
Membangun jalan bukan sekadar menghamparkan aspal. Membangun jalan berarti memperpendek jarak antara pemerintah dan rakyat.










