Kalau lurah sudah berdialog. Kalau camat sudah mencoba menjelaskan dan menemui jalan buntu, mungkin solusinya memang bukan sekadar memasang plang.
Mungkin sudah waktunya Ame Bupati turun sendiri. Datang tanpa jarak. Duduk bersama rakyat kecil. Mendengar, bukan hanya menjelaskan.
Joko Widodo dahulu sering menunjukkan bahwa penertiban bisa dilakukan dengan pendekatan yang lembut. Ia datang, berbicara langsung, membangun rasa percaya sebelum menggusur atau merelokasi. Karena rakyat kecil kadang tidak sedang melawan hukum, mereka hanya takut kehilangan hidup.
Hannah Arendt pernah mengingatkan bahwa kekuasaan tanpa kemanusiaan akan berubah menjadi sesuatu yang dingin dan menakutkan. Sementara Confucius berkata, “Memimpin dengan kebajikan akan membuat rakyat mengikuti dengan hati.”
Ame Bupati, masyarakat mendukung penertiban aset bila itu demi kebaikan daerah. Kami menanti Ende yang lebih tertata. Kami menanti PAD meningkat. Kami menanti janji-janji kampanye tentang kemajuan dan kesejahteraan benar-benar terasa.
Tetapi ingatlah satu hal sederhana, kalau belum mampu membuat rakyat kecil sejahtera, jangan membuat mereka menangis terlalu lama.











