Scroll untuk baca artikel
Opini

Opini | Bank NTT dan Godaan Kekuasaan: KUR untuk Rakyat, Bukan untuk Partai

Avatar photo
×

Opini | Bank NTT dan Godaan Kekuasaan: KUR untuk Rakyat, Bukan untuk Partai

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Yohanes Rumat | Anggota Komisi III DPRD NTT Fraksi PKB

Pada saat yang sama, Emanuel Melki Laka Lena juga tercatat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Tidak ada yang otomatis salah dari kenyataan tersebut. Tetapi justru karena tiga kepentingan itu bertemu, standar etik dan pencegahan konflik kepentingan harus semakin tinggi.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

UU Administrasi Pemerintahan sendiri mengatur konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan dan tindakan pemerintahan.

Maka publik berhak bertanya: Ketika Gubernur memberikan arahan dalam kegiatan Bank NTT yang berasal dari struktur Partai Golkar, beliau sedang bertindak dalam kapasitas sebagai Gubernur, sebagai pemegang saham pengendali Bank NTT, atau sebagai pimpinan Partai Golkar?

Baca Juga :  Opini : Flores Bukan Sekadar Pulau Panas Bumi: Keselamatan, Air, dan Hak Masyarakat Harus Diutamakan

Pertanyaan ini bukan tuduhan. Ini adalah pertanyaan governance. Yang harus dibuka adalah kata “dukungan”

Menurut saya, inilah titik paling penting dari memo tersebut.

Surat Partai Golkar meminta dukungan kolaborasi. Pertanyaannya: dukungan dalam bentuk apa?

Kalau hanya tenaga Bank, materi sosialisasi KUR dan pelayanan kepada masyarakat, persoalannya relatif sederhana.

Tetapi jika ada uang, sponsorship, konsumsi, transportasi, fasilitas, publikasi atau pembiayaan kegiatan partai, maka persoalannya menjadi jauh lebih serius.

Apalagi UU Partai Politik melarang partai politik menerima dana dari BUMD.