Scroll untuk baca artikel
Nasional

Ustaz Das’ad Latif Kaget Rekeningnya Diblokir Saat Mau Bangun Masjid

Avatar photo
×

Ustaz Das’ad Latif Kaget Rekeningnya Diblokir Saat Mau Bangun Masjid

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

Meski uang yang ada di rekening tersebut bukan dalam jumlah besar, ia menyampaikan kekhawatiran atas dampak kebijakan ini bagi masyarakat, terutama kalangan bawah.

Ia menyebut, meski tujuannya baik untuk mencegah penyalahgunaan rekening, penerapannya harus dilakukan dengan cara yang lebih bijaksana.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

PPATK Jelaskan Alasan Pemblokiran

Menanggapi ramainya pemberitaan, PPATK melalui akun Instagram resminya, @ppatk_indonesia, menjelaskan bahwa pemblokiran rekening dormant dilakukan sebagai upaya melindungi sistem keuangan nasional dari risiko tindak pidana, seperti pencucian uang dan pendanaan ilegal.

Baca Juga :  Pertamina Goes to Campus 2026 Hadir Lebih Masif, Siapkan Mahasiswa Jadi Pemimpin Energi Masa Depan

PPATK menegaskan bahwa dana yang diblokir tetap aman, dan masyarakat yang merasa keberatan bisa mengajukan permohonan pembukaan kembali rekening melalui formulir daring.

“Proses pengecekan dapat memakan waktu antara 5 hingga 20 hari kerja, tergantung hasil koordinasi dengan pihak bank,” tulis PPATK.

Formulir pengajuan tersebut dapat diakses melalui tautan resmi: bit.ly/FormHensem.

Permintaan Ustaz Das’ad untuk Pemerintah

Ustaz Das’ad berharap pengalamannya ini bisa menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam mengelola sistem perbankan, agar tidak menimbulkan keresahan publik, terutama di kalangan masyarakat yang ingin menabung dengan aman.