Menurutnya, keberhasilan koperasi besar seperti Kopdit Swasti Sari tidak hanya diukur dari besarnya aset, tetapi juga dari kemampuan menjaga tata kelola organisasi yang sehat dan tetap berpijak pada keputusan anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT, khususnya Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, yang dinilai terus menjalankan fungsi pembinaan terhadap gerakan koperasi di daerah.
“Terima kasih pak kadis yang telah mendampingi dan membina koperasi di NTT” Ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Herbert turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus dan pengawas Kopdit Swasti Sari periode 2026–2028 yang telah terpilih melalui mekanisme organisasi.
“Selamat kepada Ketua, Sekretaris, serta seluruh pengurus dan pengawas yang telah diberikan amanah oleh anggota untuk memimpin Kopdit Swasti Sari ke depan,” katanya.
Herbert menekankan bahwa pemerintah tidak hadir untuk mencampuri urusan internal koperasi, melainkan memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang sehat, profesional, demokratis, dan mandiri.
“Kami sebagai pemerintah hadir untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, serta berkomitmen agar koperasi, khususnya koperasi primer nasional seperti Kopdit Swasti Sari, dapat menjalankan tata kelola internal secara demokratis dan mandiri,” tegasnya.












